Satu orang wanita tersebut diserahkan ke Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk dilakukan penyelidikan. Jika ditemukan adanya pelanggaran, Satpol PP Padang akan menyerahkan wanita tersebut ke Dinas Sosial Kota Padang untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut.
“Pemilik penginapan juga kita beri panggilan menghadap PPNS, terkait wanita tersebut, kita masih menunggu hasil PPNS,” terangnya.
Razia yang dilakukan Satpol PP Padang tersebut untuk memastikan penegakan hukum dan ketertiban secara menyeluruh di Kota Padang.
Tidak hanya itu, jajarannya juga mengamankan dua orang wanita yang sedang duduk-duduk di kawasan batu grib Masjid Al Hakim hingga larut malam, takut terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, mereka juga dibawa ke Mako Satpol PP untuk diproses. (brm)