SUDIRMAN, METRO–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang, Sumatera Barat menyosialisasikan tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 kepada masyarakat saat menggelar jalan sehat yang dihadiri ribuan warga. Jalan sehat dimulai di halaman kantor Gubernur Sumbar, Minggu (25/8) pagi.
Ketua KPU Kota Padang, Dorri Putra, Minggu (25/8), mengatakan pendaftaran bagi calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang pada Pilkada 2024 ini akan dilaksanakan mulai 27 sampai dengan 29 Agustus 2024.
“Saat ini kami sedang melakukan pemutakhiran data pemilih tetap bagi peserta pilkada. Melalui kegiatan jalan santai ini kami harapkan bapak ibu dapat menjadi penyambung lidah kami bagi dalam menyosialisasikan penyelenggaraan pilkada serentak nantinya,” katanya.
Ia mengatakan, tingginya partisipasi pemilih bisa dianggap sebagai salah satu indikator kesuksesan pelaksanaan pilkada selain proses yang aman dan lancar.
“Karena itu, mari kita semua mengajak sanak saudara kita untuk hadir ke TPS nanti. Satu suara kita menentukan keberlanjutan kepemimpinan Sumbar dan Kota Padang ke depan,” ucap Dorri.
Sementara itu, Penjabat (Pj) Wali Kota Padang, Andree Algamar yang melepas secara resmi ribuan peserta jalan sehat yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang itu menilai kegiatan tersebut cukup efektif dalam menyosialisasikan tahapan pemilu pada masyarakat.
Menurutnya, ada ribuan orang yang mengikuti jalan santai itu. Diharapkan mereka juga ikut menyosialisasikan informasi tentang tahapan Pilkada, setidaknya pada keluarganya sendiri.
“Lebih kurang tiga bulan lagi kita akan melaksanakan pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang, serta Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar. Kita mendorong warga Kota Padang untuk menyukseskan pilkada serentak ini dengan datang ke tempat pemungutan suara (TPS), memilih pemimpin sesuai dengan hati nurani masing-masing,” ucapnya.
Pj Wali Kota Padang juga berharap melalui sosialisasi ini pelaksanaan pilkada di Kota Padang dapat berjalan lancar, aman dan kondusif. Tingkat partisipasi masyarakat untuk datang ke TPS juga semakin meningkat.
“Kita juga siap mendukung upaya KPU Padang untuk meningkatkan partisipasi pemilih melalui sosialisasi melalui kanal informasi milik Pemko Padang,” ujarnya.
Sosialisasikan Tata Cara Pendaftaran Cawako-Cawawako
Sementara itu, Sabtu (24/8), KPU Kota Padang mengumumkan tata cara pendaftaran Calon Wali Kota (Cawako) dan Calon Wakil Wali Kota (Cawawako). Syaratnya, harus memiliki 35.056 suara sah partai politik (parpol) atau gabungannya.
Keputusan tersebut tertuang di dalam pengumuman nomor 435/PL.02.2-Pu/1371/2024 tentang pendaftaran pasangan Cawako dan Cawawako Padang. Kemudian keputusan nomor 1201, yang merujuk pada keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 60/PUU-XXII/2024 dan nomor 70/PUU-XXII/2024 tentang persyaratan parpol atau gabungan parpol peserta pemilu yang dapat mendaftarkan pasangan calon kepala daerah.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ketua KPU Kota Padang, Dorri Putra didampingi Komisioner, di antaranya Arset Kusnadi, Jefri Hariyanto dan Sekretaris, Agustian, Sabtu (24/8) sore.
Dorri mengatakan bahwa pada saat ini, jumlah masyarakat yang masuk ke dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) Kota Padang sebanyak 666.138, kurang 40 dibanding pemilih yang masuk ke dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 lalu yang berjumlah 666.178 orang.