Ia juga menekankan bahwa penerimaan atau seleksi CPNS, semuanya transparan dan objektif. “Dalam seleksi nilainya akan terlihat secara transparan,” kata Yosefriawan.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Padang Mairizon mengatakan, batas usia yang dapat mendaftar pada pengadaan CPNS tahun ini yaitu paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun. Namun, khusus untuk dokter dan dokter gigi usia pelamar tertinggi yaitu 40 tahun.
“Seleksi Pengadaan CPNS Tahun Anggaran 2024 ini akan mulai diumumkan pada tanggal 19 Agustus 2024. Peserta sudah bisa mendaftar pada tanggal 20 Agustus 2024 serta paling lambat tanggal 6 September 2024. Kemudian pelamar pada pengadaan PNS tahun anggran 2024 dapat menggunakan nilai SKD yang diperoleh dalam seleksi PNS tahun 2023,” terang Mairizon.
Kesempatan terbuka juga bagi PPPK yang ingin mengikuti seleksi CPNS tahun ini, dengan catatan PPPK tersebut sudah menjalani masa perjanjian kerja minimal 1 tahun dan mendapat persetujuan dari PPPK dan Pimpinan OPD yang bersangkutan untuk mengikuti seleksi CPNS. Pelamar hanya dapat melamar pada satu jenis pengadaan ASN yaitu PNS atau PPPK di tahun yang sama.
“Sesuai dengan Kepmen PANRB nomor 320 tahun 2024 mengalokasikan 2 persen untuk kebutuhan khusus penyandang disabilitas dari total alokasi formasi. Kita menyediakan 10 formasi untuk disabilitas, disabilitas yang diterima lebih bersifat tenaga administrasi. Sejak tahun 2000-an Pemko Padang mendapat pegawai yang berkualitas berkat sistem rekrutmen yang transparan,” tuturnya.
Adapun jadwal pelaksanaan CPNS yaitu pengumuman seleksi 19 Agustus hingga 2 September 2024, pendaftaran seleksi 20 Agustus- 6 September 2024, seleksi administrasi 20 Agustus-13 September 2024, pengumuman hasil seleksi administrasi 14-17 September 2024, konfirmasi penggunaan nilai SKD CPNS TA 2023 oleh peserta seleksi 18- 28 September 2024, masa sanggah 18-20 September 2024, jawab sanggah 18-22 September 2024, pengumuman pasca sanggah 21-27 September 2024. (brm)