“Kita juga bekerjasama dengan rumah sakit bersalin, agar anak yang baru lahir langsung mendapatkan akta kelahiran, Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Identitas Anak (KIA). Kemudian bekerjasama dengan Pengadilan Agama agar pasangan yang baru menikah mendapatkan KK dan e-KTP yang baru,” pungkas Andree Algamar didampingi Kadis Dukcapil Teddy Antonius.
Sementara itu, pimpinan Ombudsman Republik Indonesia Yeka Hendra Fatika menjelaskan, kunjungan ini merupakan bagian dari upaya Ombudsman dalam memastikan pelayanan publik yang berkualitas dan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
“Ombudsman RI memiliki tugas pokok dan fungsi melakukan pencegahan dan pemberantasan maladministrasi yang dilakukan oleh aparatur penyelenggara negara dan pemerintahan, terhadap pelayanan publik. Dengan adanya kunjungan ini kita ingin memastikan bahwa pelayanan publik mengenai administrasi kependudukan di Kota Padang berjalan dengan baik,” ucap pimpinan Ombudsman Republik Indonesia.
Dalam kesempatan ini, Pemerintah Kota Padang melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Padang juga menyerahkan 14 Akta Kelahiran kepada 12 KK yang berada di Kelurahan Teluk Kabung. (brm)