PADANG, METRO–Untuk mengantisipasi perilaku maksiat, Satpol PP Kota Padang berhasil mengamankan 10 orang perempuan dan dua orang laki-laki pada Minggu (7/7) dini hari. Ke-12 orang tersebut diamankan di sejumlah lokasi di batu grib Pantai Padang serta penginapan yang ada di Kota Padang.
Kasi Bina Potensi Satpol PP Padang, Suwondo bersama Okta Purama selaku perwira piket malam, mengatakan, petugas melakukan pengawasan ke penginapan di kawasan Pondok, Kecamatan PaÂdang Selatan.
Pengawasan dilakukan menyikapi laporan masyaÂraÂkat bahwa disinyalir di lokasi tersebut kerap menerima pasangan yang bukan suami istri dan sudah meresahkan.
“Usai mendapat laporan dari masyarakat sekitar, kami langsung melakukan pengawasan ke lokasi yang dilaporkan, dalam rangka menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat di lokasi,” ungkap Suwundo.
Saat dilakukan pengawasan petugas menemukan satu pasang yang diÂduga bukan pasangan suami istri serta satu orang perempuan. “Kita amankan satu pasangan bukan suami istri serta seorang perempuan yang turut dicurigai karena ditemukan ada alat kontrasepsi di dalam kamarnya,” tukas Suwondo.
Selain mengamankan pasangan di penginapan, pasukan penegak Perda Kota Padang ini juga mengamankan sejumlah perempuan di kawasan batu grib kawasan Masjid Al Hakim. Belakangan ini memang sering petugas menemukan muda mudi yang duduk berpasangan namun juga didapati tengah minum minuman beralkohol.
“Guna mengantisipasi gangÂguan ketertiban, delapan perempuan dan satu orang laki-laki yang didapati di kawasan tersebut kami amankan dulu ke MaÂko, karena sudah larut maÂlam,” ungkap Suwondo. (brm)