PADANG, METRO–Untuk mengantisipasi perilaku maksiat, Satpol PP Kota Padang berhasil mengamankan 10 orang perempuan dan dua orang laki-laki pada Minggu (7/7) dini hari. Ke-12 orang tersebut diamankan di sejumlah lokasi di batu grib Pantai Padang serta penginapan yang ada di Kota Padang.
Kasi Bina Potensi Satpol PP Padang, Suwondo bersama Okta Purama selaku perwira piket malam, mengatakan, petugas melakukan pengawasan ke penginapan di kawasan Pondok, Kecamatan Padang Selatan.
Pengawasan dilakukan menyikapi laporan masyarakat bahwa disinyalir di lokasi tersebut kerap menerima pasangan yang bukan suami istri dan sudah meresahkan.
“Usai mendapat laporan dari masyarakat sekitar, kami langsung melakukan pengawasan ke lokasi yang dilaporkan, dalam rangka menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat di lokasi,” ungkap Suwundo.