Warga Gerebek 2 Pasangan Muda Mudi dalam Kamar Kos

NYARIS DIAMUK MASSA— Dua pasangan muda mudi yang digerebek warga di rumah kosan Jalan Ampera Kampuang Baru nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, diserahkan warga ke kantor lurah dan akhirnya dibawa ke Mako Satpol PP untuk menjalani pemeriksaan. Pihak keluarga sebagai penjamin diminta untuk menikahkan saja kedua pasangan tersebut.

LUBEG, METRO–Dua pasangan bukan suami istri nyaris terkena amukan dan amarah warga di Jalan Ampera Kampuang Baru nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung. Warga mengamankan dua remaja yang diduga berpasang-pasangan dalam rumah kos-kosan di kawasan Kampung Baru, Selasa (2/7) dinihari WIB.

Plh Kasat Pol PP Kota Padang Saraman, mengungkapkan kedua pa­sangan yang diduga ber­buat mesum karena ber­duaan dalam kamar, lang­sung dibawa warga ke kan­tor Lurah untuk diaman­kan.

“Warga sekitar melihat kedua pasangan tersebut masuk kos-kosan pada pu­kul 03.00 dini hari WIB. Warga yang tidak mau terjadinya gangguan trantibum di kampungnya, langsung melakukan penggre­bekan bersama-sama dengan pihak RT dan perang­kat kelurahan. Selanjutnya mereka langsung diamankan ke kantor lurah,” kata Saraman, Senin (2/7).

Kedua pasangan yang bukan suami istri tersebut diserahkan ke Satpol PP untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut.

“Sekarang, pasangan tersebut sudah bersama Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk dimintai keterangan lebih lanjut dan dilakukan pendataan sementara. Pihak keluarga juga sudah dipanggil sebagai penjamin. Mereka diusulkan untuk dinikahkan,” tegas Saraman.

Saraman juga me­nyam­­­paikan ucapan terima kasih kepada warga sekitar yang telah ikut menjaga trantibum di wilayahnya masing-masing. “Semoga ini bisa menjadi contoh bagi kita semua, jika men­dapatkan hal yang serupa, kami harap tidak ada yang main hakim sendiri, amankan dan serahkan kepada petugas. Silahkan jaga na­ma baik kampung kita dan tetap awasi kos-kosan yang ada di sekitar kita agar trantibum tetap terjaga dengan baik,” harapnya.

12 Remaja Diamankan di Rumah Kos

Sebelumnya, Satuan Polisi Pamong Praja juga gencar melakukan pengawasan dan razia untuk memastikan ketertiban umum di lingkungan kos-kosan. Hal itu juga untuk memastikan bahwa tidak ada kegiatan ilegal atau gangguan ketertiban lainnya yang terjadi di dalam kos-kosan.

Kabid Trantibum Satpol PP Rozaldi Rosman, mengatakan, kos-kosan harus mematuhi peraturan-peraturan yang berlaku terkait dengan perizinan, keamanan, dan kesehatan. Razia dilakukan untuk memeriksa apakah kos-kosan memenuhi standar tersebut atau bukan.

“Usai mendapatkan la­poran dari masyarakat, kami langsung melakukan pengawasan ke kos-kosan yang berada di kawasan Gurun Laweh Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, kita lihat banyak penghuni kos-kosan tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk dan semua rata-rata remaja dan ada juga yang berpasang-pasangan tinggal tinggal dalam satu kamar,” ujar Rozaldi, kemarin.

Dalam razia tersebut, Satpol PP Padang mengamankan sebanyak 12 orang remaja diantaranya, 10 perempuan dan dua laki-laki.

“Mereka sudah diserahkan ke Penyidik Pegawai Negeri Sipil untuk dilakukan Pendataan dan dimintai keterangannya lebih lanjut, selain itu, semua yang diamankan kita lakukan tes darah, untuk skrining penyakit menular lainnya oleh tim kesehatan,” ungkap Rozaldi.

Ditegaskan Rozaldi, pe­nga­wasan dan razia yang dilakukan tersebut, bertujuan untuk memastikan bahwa kos-kosan berope­rasi secara legal, aman, dan tidak mengganggu ketertiban umum.

“Oleh karena itu, kepatuhan terhadap regulasi dan keteraturan dalam pe­nge­lolaan kos-kosan sangat penting untuk menghindari masalah yang bisa timbul dari kos-kosan yang tidak patuh dan taat aturan. Pemilik sudah kita surati untuk menghadap PPNS,” tutup Rozaldi. (brm)

Exit mobile version