“Sepasang kekasih dan barang bukti berupa minuman keras jenis ciu tersebut kita serahkan ke Penyidik Pegawai Negri Sipil (PPNS) Satpol PP Padang. Kita juga akan panggil keluarga mereka sebagai penjamin mereka nantinya,” terangnya.
Ia menegaskan, personel Satpol PP akan terus melakukan patroli setiap harinya. “Kita akan selalu melakukan pengawasan serta penertiban terhadap pelanggaran Peraturan Daerah secara rutin dan bertahap. Kami imbau masyarakat Kota Padang agar mematuhi aturan berlaku,” tegasnya. (brm)