Petugas Pol PP bersama Dishub terpaksa mengempeskan empat unit motor yang parkir di atas trotoar dan dua unit mobil yang parkir di badan jalan, karena saat pengawasan petugas tidak menemukan siapa pemiliknya.
“Kita berharap dengan penertiban yang dilakukan oleh anggota Pol PP dan Dinas Perhubungan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga trotoar tetap bersih dan bebas dari kendaraan agar masyarakat pun dapat menggunakan trotoar dengan nyaman dan aman,” harap Saraman.
Untuk diketahui, sehari sebelumnya, Selasa (25/6) malam, tim gabungan Satpol PP Kota Padang bersama Dinas Perhubungan, juga melakukan penertiban kendaraan yang parkir sembarangan di depan RS Hermina jalan Khatib Sulaiman. Banyak sepeda motor yang terlihat parkir di atas trotoar dan juga pedagang kaki lima yang berjualan di bahu jalan.
Pada penertiban itu, ada tujuh unit motor yang parkir di atas trotoar digemboskan bannya, serta ada 2 unit mobil dan 2 unit betor milik PKL diamankan. (brm)