20 Anak Jalanan Dibina di Batalyon Infantri 133/Yudha Sakti

PEMBINAAN— Pj Sekda Kota Padang Yosefriawan membuka kegiatan pembinaan terpadu kepada anak jalanan, di Batalyon Infantri 133/Yudha Sakti, Air Tawar, Kamis (27/6).

AIATAWA, METRO–Pemerintah Kota Padang melalui Dinas Sosial melaksanakan kegiatan pembinaan terpadu kepada anak jalanan, di Batalyon Infantri 133/Yudha Sakti, Air Tawar, Kamis (27/6). Dibuka langsung oleh Pj Sekda Kota Padang Yosefriawan, puluhan anak jalanan men­dapat pembinaan.

“Berdasarkan pantauan atau identifikasi yang telah dilakukan Pemerintah Kota Padang, bahwa tidak semua anak jalanan adalah akibat dari faktor kemiskinan keluarga saja. Akan tetapi sebagian anak yang turun ke jalanan sebagai pemenuhan kebutuhan psikis belaka, seperti keinginan untuk menyalurkan minat dan berkumpul dengan rekan-rekan mereka,” kata Yosefriawan.

Dijelaskan, sesuai ama­nat Undang-Undang No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan Peraturan Pemerintah No 31 ta­hun 1980 tentang Penanggulangan Gelandangan dan Pengemis menegaskan bahwa gelandangan dan pengemis tidak sesuai dengan norma kehidupan Bangsa Indonesia yang berdasarkan UUD 1945. Sebab itu, Pemko Padang perlu untuk melakukan upaya pembinaan kepada anak jalanan. Hal ini dilakukan untuk menyelamatkan generasi muda dan meraih bonus demografi di tahun 2045.

Sementara, Kepala Dinas Sosial Heriza Syafani me­nyebut, pembinaan yang dilakukan kepada anak jalanan bersifat rehabilitasi. Hal ini telah tertuang dalam Peraturan Wali Kota Padang No 41 tahun 2017 Tentang Tata Cara Pembinaan Anak Jalanan terdiri dari, Prefentif, Re­presif, dan Rehabilitasi.

“Salah satu bentuk rehabilitasi adalah melalui pembinaan pola terpadu yang bekerja sama dengan Batalyon 133 Padang,” katanya.

Kegiatan pembinaan pola terpadu anak jalanan ini sudah lima kali dilakukan oleh Pemerintah Kota Padang. Pada tahun ini, anak yang mendapat pembinaan berjumlah 20 orang dengan sasaran umur 17 tahun ke bawah.

“Kegiatan ini bertujuan agar mengurangi angka anak jalanan di Kota Pa­dang, kemudian memberikan efek jera kepada anak jalanan agar tidak lagi me­lakukan aktifitas di jalanan. Selain itu juga meningkatkan ketertiban dan ke­amanan di Kota Padang, karena kita mengetahui bahwa Padang adalah mag­net bagi para pencari pe­karjaan dari berbagai daerah, salah satunya penge­mis, pedagang asongan, dan anak jalanan,” katanya. (brm)

 

Exit mobile version