“Salah satu bentuk rehabilitasi adalah melalui pembinaan pola terpadu yang bekerja sama dengan Batalyon 133 Padang,” katanya.
Kegiatan pembinaan pola terpadu anak jalanan ini sudah lima kali dilakukan oleh Pemerintah Kota Padang. Pada tahun ini, anak yang mendapat pembinaan berjumlah 20 orang dengan sasaran umur 17 tahun ke bawah.
“Kegiatan ini bertujuan agar mengurangi angka anak jalanan di Kota PaÂdang, kemudian memberikan efek jera kepada anak jalanan agar tidak lagi meÂlakukan aktifitas di jalanan. Selain itu juga meningkatkan ketertiban dan keÂamanan di Kota Padang, karena kita mengetahui bahwa Padang adalah magÂnet bagi para pencari peÂkarjaan dari berbagai daerah, salah satunya pengeÂmis, pedagang asongan, dan anak jalanan,” katanya. (brm)