PADANG, METRO–Pemko Padang mulai menyusun perencanaan pengelolaan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Teknologi Refused Derived Fuel (TPST-RDF). Hal itu bertujuan untuk mengatasi permasalah sampah di Kota Padang.
Rencana tersebut diungÂkapkan Pj Wako Andree Algamar saat pertemuan bersama Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) ProÂvinsi Sumatera Barat, pada Selasa, (11/6). Menurutnya, TPST-RDF ini merupakan salah satu alternatif pengolahan sampah dengan kapasitas 200 ton/hari.
Selain itu, TPST adalah proyek yang diharapkan dapat mengatasi pengelolaan sampah di Kota PaÂdang, yang dalam per hariÂnya mencapai 650 ton. DÂengan TPST sebanyak 200 ton sampah dapat dikelola menjadi RDF. Dalam pengelolaannya, TPST membutuhkan biaya operasional sebesar Rp 18,75 miliar.
“Dengan adanya TPST nanti, kita harap juga dapat membantu mengubah pola perilaku masyarakat dari paradigma lama menjadi kumpul, pilah, angkut, dan buang. Nanti TPST diharapkan juga akan menghasilkan PAD,” ujarnya.