PADANG, METRO–Pengamalan akan nilai adat dan budaya menjadi kewajiban dalam keseharian masyarakat Minangkabau di ranah mau pun rantau. Oleh karenanya, Gubernur Mahyeldi Ansharullah, menegaskan bahwa peningkatan pemahaman masyarakat terhadap nilai adat dan budaya harus terus dilakukan secara berkelanjutan.
Hal itu disampaikan Gubernur saat membuka secara resmi kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penguatan Adat dan Budaya Minangkabau yang digelar oleh Dinas Kebudayaan (Disbud) Sumbar di Museum Adityawarman, Selasa (11/6). Bimtek itu sendiri mengusung tema “Dari Niniak Turun ka Mamak, dari Mamak Turun ka Kamanakan”.
“Sektor kebudayaan adalah salah satu urusan wajib yang tidak bisa diselip-selipkan ke dalam urusan lainnya. Oleh karena itu, Pemprov Sumbar terus berkomitmen melalui Dinas Kebudayaan, dalam memperkuat pemahaman dan penerapan nilai adat dan budaya Minangkabau yang menjadi identitas kita,” ujar Gubernur.
Terlebih, melalui Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2022 tentang Provinsi Sumatera Barat, Pemerintah Pusat menegaskan pengakuannya terhadap eksistensi adat dan budaya Minangkabau di Sumbar, dengan falsafah Adat Basandi Syarak-Syarak Basandi Kitabullah sebagai salah satu karakteristik warga Sumbar.
“Kehadiran undang-undang tersebut memberikan keleluasaan bagi kita untuk terus merawat, memperkuat pemahaman, serta mengimplementasikan adat dan budaya dalam kehidupan sehari-hari. Seperti pemahaman tentang Adat Salingka Nagari, yang menunjukkan begitu kuatnya ikatan emosional kita dalam bernagari,” ujar Gubernur lagi.