SUTOMO, METRO —Satuan Polisi Lalulintas (Satlantas) Polresta Padang melaksanakan razia pelanggaran kasat mata yang dilakukan oleh pengendara yang tidak mematuhi peraturan berlalu lintas.
Pada razia yang dilakukan Satlantas Polresta Padang di wilayah hukum Polsek Padang Timur, pada Selasa, (11/6) pagi tersebut merazia puluhan kendaraan bermotor.
Kasatlantas Polresta Padang, Kompol Alfin, memalui Bamin Tilang Satlantas Polresta Padang, Bripka Ade Wirananta mengungkapkan bahwa razia yang dilakukan tersebut dilakukan secara hunting system.
“Kegiatan penindakan pelanggaran kasat mata ini dilakukan secara hunting system, di wilayah hukum Polsek Padang Timur guna untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas,” ungkapnya kepada POSMETRO, di Mapolsek Padang Timur.
Dalam operasi tersebut, Polisi menindak sebanyak 32 unit kendaraan roda dua yang selanjutnya di amankan di halaman Mapolsek Padang Timur. “Untuk sementara kendaraan yang diamankan ada sekitar 32 unit kendaraan roda dua,” tegasnya.