BELANTI, METRO–Satpol PP Kota Padang kembali memberi surat panggilan terhadap pemilik kos-kosan dan penginapan yang diduga menyalahi aturan, Kamis (6/6) dini hari.
Kabid Tibum Tranmas Rozaldi mengatakan, pemanggilan ini berawal dari pengawasan rutin terhadap penginapan dan rumah kos yang dilakukan Satpol PP Padang, yang berada di kawasan Belanti Barat, Kecamatan Padang Utara.
“Saat melakukan pengawasan terhadap penginapan dan rumah kos yang berada di Kota Padang, kita masih juga mendapati adanya rumah kos dan penginapan yang menyalahi aturan, padahal kita sudah setiap hari melakukan pengawasan secara bertahap dan berlanjut di kawasan Belanti Barat,” ungkap Rozaldi.