AIAPACAH METRO–Meningkatkan kedisiplinan ASN se-lingkungan Pemerintah Kota Padang, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Padang tetapkan sistem absensi baru.
Kepala BKPSDM Kota Padang Mairizon menyebutkan penerapan absensi baru ini berhubungan dengan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang diterima.
“TPP yang dibayarkan dan diterima pegawai bersangkutan dengan kinerja dan kedisiplinan. Adanya absensi baru, bertujuan untuk mendeteksi kedisiplinan dan kinerja,” ungkap Mairizon, Rabu (5/6).
Dalam pembayaran TPP itu, dinilai dari kinerja dan kehadiran. Sebanyak 70 persen kinerja dan 30 persen dari kehadiran.
Laman 1 dari 2