RASUNA SAID, METRO–Pengawasan angkutan pariwisata di Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) sangat penting, karena potensi wisata di provinsi ini sangat besar.
Kepala Balai Pengelolaan Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Provinsi Sumbar, Muhammad Majid menekankan pentingnya pengawasan angkutan pariwisata, karena masih banyak dijumpai angkutan yang mal administrasi.
“Masih banyak angkutan pariwisata yang menggunakan plat hitam, atau plat luar daerah yang berkasnya tidak lengkap,” ujar Majid, saat rapat koordinasi (rakor) dengan tema “Angkutan Pariwisata yang Berkeselamatan”, beberapa waktu lalu, di Aula PT Jasa Raharja Cabang Sumbar.
Hal senada juga disampaikan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Sumbar, Dedi Diantolani. “Dari data spionam, hanya 11 perusahaan yang terdaftar. Padahal kita tahu ada banyak sekali bus-bus wisata yang beroperasi,” ujar Dedi.
Sementara itu, pemilik PT. Naikilah Perusahaan Minang (NPM), Angga Vircansa Chairul tidak menampik hal tersebut. “Memang terdapat perbedaan antara data spionam dengan kondisi di lapangan,” ungkapnya.
Menurutnya, hal tersebut karena banyak orang yang tertarik membeli bus bekas. “Sekarang harga bus bekas Rp300 hingga Rp500 juta, banyak orang berpikir daripada beli mobil pribadi, mending dibelikan bus bekas, seminggu dua kali jalan sudah bisa buat bayar angsuran dan dapat pendapatan,” imbuhnya.
Namun, pria yang juga memiliki PO Pariwisata Vircansa ini juga menyayangkan banyaknya pemilik bus tersebut yang tidak mengurus izin dan uji berkala.
Dari rapat yang digelar di Aula PT Jasa Raharja Cabang Sumbar ini, dihasilkan sembilan poin kesepakatan. Yakni, pertama mengimbau setiap Dishub Kabupaten/Kota untuk mendata semua perusahaan angkutan pariwisata untuk selanjutnya dilakukan monitoring.