ULAKKARANG, METRO–Meminimalisir terjadinya tindak kekerasan terhadap anak, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Padang menggelar sosialisasi dan implementasi manajemen kasus kekerasan terhadap anak.
Acara sosialisasi ini berlangsung di Aula Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan yang diikuti oleh kepala sekolah dan guru, Selasa (21/5).
Kepala Dinas P3AP2KB yang diwakili Kabid Perlindungan Hak Perempuan dan Perlindungan Khusus Anak, Emilza mengatakan data P2TP2A Kota Padang merilis bahwa selama tahun 2023-2024 terdapat 103 kasus kekerasan terhadap anak yang dilaporkan ke P2TP2A Kota Padang. Terdiri dari 10 kasus KDRT, 3 kasus kekerasan fisik, 39 kasus kekerasan psikis, 47 kasus kekerasan seksual dan 4 kasus penelantaran.
“Satuan pendidikan merupakan tempat kedua setelah keluarga untuk menghabiskan waktu, oleh sebab itu sekolah menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi anak. Sebagai upaya pencegahan dan penanganan kasus, pemerintah mengeluarkan peraturan Mendikbudristek nomor 46 tahun 2023,” terangnya.
Emilza melanjutkan, Pemko Padang melalui Dinas P3AP2KB menyadari bahwa pentingnya pemerintah harus hadir untuk memberikan bekal kepada orang tua, anak, pendidik tentang upaya untuk mencegah terjadinya kekerasan terhadap anak.