Beraksi Siang Bolong, Pasutri Kompak Menjambret, Korbannya Alami Patah Tulang dan Luka-luka

JAMBRET— Pasutri yang melakukan aksi jambret di Jalan Arai Pinang, Kecamatan Lubuk Begalung, ditangkap Tim Klewang Polresta Padang.

PADANG, METRO–Aksi jambret yang membuat korbannya mengalami luka serius akibat terjatuh dari sepeda motor kembali terjadi di Kota Padang. Kali ini, peristiwa nahas itu dialami seorang ibu dan anak di Jalan Arai Pinang, Kelurahan Pagambiran Ampalu Nan XX,  Kecamatan Lubuk Begalung, Kamis, (18/4) sekira pukul 15.00 WIB.

Mirisnya, pelaku yang telah menjambret korban ternyata pasangan suami istri  (pasutri) bernama M Ali Hamadi dan Lucita Lexfita. Pasalnya, pasutri itu berhasil ditangkap Tim Klewang Polresta Padang setelah suami korban melaporkan kejadian yang menimpa istri dan anaknya.

Kasi Humas Polresta Padang Ipda Yanti Delfina mengatakan, terjadinya aksi jambret sadis itu berawal ke ketika korban membonceng anaknya mengendarai sepeda motor. Setiab di lokasi, tiba-tiba kedua pelaku yang datang menggunakan sepeda motor langsung menarik paksa tas milik korban.

“Karena pelaku menarik tas itu sangat kuat,  korban yang membonceng anaknya langsung oleng dan terhatuh. Korban bersama anaknya mengalami luka-luka, sedangkan kedua pelaku langsung melarikan diri membawa tas korban,” kata Ipda Yanti.

Ipda Yanti menambahkan, korban yang mengalami luka-luka selanjutnya menghubungi suaminya. Usia mendapat kabar tersebut, suami korban langsung menuju lokasi dan menemukan keadaan istrinya yang sterluka akibat terjatuh dari kendaraannya.

“Korban terjatuh dan mengalami patah pada bagian tulang punggung sebelah kiri dan luka-luka. Tas berwarna pink milik korban yang berisi satu unit Handphone merek Samsung Galaxy A14 dan uang tunai Rp 200 ribu raib. Atas kejadian tersebut pelapor langsung melaporkan kejadian tersebut ke Porlesta Padang,” ucap Ipda Yanti.

Ipda Yanti menuturka, menindaklanjuti laporan itu,  Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang langsung bergerak untuk mengungkap kasus jambret sadis tersebut. Anggota langsung melakukan pelacakan terhadap imei Hp tersebut dan berhasil mengamankan penadah handphone bernama Yogi.

“Setelah dia diinterogasi, Yogi mengaku membeli Handphone tersebut dari seorang laki-laki dan perempuan. Lalu Personil pun memperlihatkan foto dua orang pelaku pencurian tersebut untuk mencocokkan dengan yang menjual handphone kepada Yogi. Dan ternyata Yogi mengaku orang di foto tersebut sama dengan yang menjual handphone kepadanya,” ujar Ipda Yanti.

Mendapati hal tersebut, ungkap Ipda Yanti, Tim Klewang langsung melakukan upaya paksa penangkapan terhadap kedua pelaku, dan pelaku atas nama Lucita Lexfita berhasil diamankan di daerah sekitar seberang padang. Sedangkan suaminya atas nama M Ali Hamadi ditangkap di lokasi bebeda.

“Saat ini kedua pelaku sudah kami amankan di Mapolresta Padang untuk diproses hukum. Kami juga masih melakukan pengembangan untuk mengungkap di mana saja pelaku melancarkan aksi jambret,” tutup Ipda Yanti. (brm)

Exit mobile version