Usai Tabrak dan Tewaskan Pemotor di Sitinjau Lauik, Polisi Minta Sopir Truk CPO Serahkan Diri

EVAKUASI JENAZAH— Aparat kepolisian bersama warga mengevakuasi jenazah pesepeda motor yang tewas usai ditabrak truk CPO, di Sitinjau Lauik, Kota Padang. Aparat kepolisian meminta sopir truk yang kabur usai tabrakan itu segera menyerahkan diri.

PADANG, METRO–Kapolsek Lubuk Kilangan, Kompol Harry Mariza Putra meminta kepada sopir truk Crude Palm Oil (CPO) yang diduga menabrak seorang pemotor hingga tewas di Sitinjau Lauik, Kota Padang segera menyerahkan diri.

Kompol Harry Mariza Putra mengatakan, kecela­kaan tersebut terjadi di jalan lintas Padang-Solok pada Senin (22/4). “Korban berinisial DF (41), me­ning­gal di Tempat Kejadian Per­kara (TKP) dengan kon­disi yang amat mem­priha­tinkan,” katanya, Selasa (23/4) pagi.

Eks Kapolsek Lubuk Begalung itu mengatakan, korban mengalami cidera di bagian kepala dan tangan kiri juga patah karena diduga terlindas truk CPO.

Saat kejadian, truk CPO dengan nomor polisi (nopol) BA 8654 AO dan motor yang dikemudikan korban, BA 2699 HR sama-sama datang dari arah Padang menuju Solok melalui Sitinjau Lauik.

“Motor ini diduga sempat menyelip truk hingga terlindas kendaraan tersebut. Usai kejadian, sopir truk melarikan diri. Sementara korban meninggal di lokasi kejadian,” katanya.

Harry meminta sopir truk yang melarikan diri tersebut segera menyerahkan diri ke aparat kepolisian untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Untuk identitas sopir truk masih dalam penyelidikan. Pasalnya, pasca kece­lakaan yang bersangkutan langsung melarikan diri. Saat ini kendaraan yang terlibat telah diamankan oleh Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang,” tuturnya. (brm)

Exit mobile version