Digelar Melalui Forum Terbuka, Bacalon Rektor UNP Bakal Sajikan Kertas Kerja

PADANG, METRO–Senat Akademik Universitas Negeri Padang (UNP) akan Gelar Forum Ter­buka Penyajian Kertas Kerja Bakal Calon Rektor UNP Periode 2024-2029 pada Senin, (22/4).

Majelis Wali Amanat (MWA) UNP sudah menetapkan 11 nama Bakal Calon Rektor UNP pada Jumat (22/3) lalu, yang tertuang dalam Surat Keputusan (SK) MWA UNP Nomor 064/UN35.MWA/HK/2024 tentang Penetapan Bakal Calon Rektor UNP Periode Tahun 2024-2029.

Kepala Kantor Layanan Informasi Humas dan Protokoler UNP, Okki Trinan­da, S.E, M.M mengatakan, 11 nama Bakal Calon Rektor UNP tersebut ialah, Prof. Aldri Frinaldi, S.H., M.Hum., Ph.D, Prof. Dr. Ardipal, M.Pd, Dr. Hasrul, M.Si, Prof. Dr. Indang Dewata, M.Si, Dr. Ir. Kris­ma­dinata, S.T., M.T, Dr. Ir. Mulya Gusman, S.T., M.T, Dr. Refnaldi, S.Pd, M.Litt, Dr. Yaswinda, S.Pd., M.Pd, Prof. Yohandri, M.Si, Ph.D, Dr. Yulhendri, S.Pd, M.Si, Dr. Yulkifli, S.Pd, M.Si.

“Guna menindaklanjuti SK MWA UNP itu, Senat Akademik (SAU) UNP akan menyelenggarakan Forum Terbu­ka Penyajian Kertas Kerja Bakal Calon Rektor UNP Periode 2024-2029 pada Senin depan, (22/4) di Auditorium UNP,” terangnya melalui siaran pers, Kamis (18/4).

Pada acara yang bakal dimulai pada pukul 8.30 WIB ini para Bakal Calon Rektor UNP ini akan me­nyampaikan masing-ma­sing kertas kerja yang di dalamnya terdapat visi dan misi, usulan strategis UNP, pelaksanaan rencana stra­tegi dan strategi penca­paian yang akan dilakukan masing-masing Bakal Ca­lon Rektor UNP, yang di­moderatori Prof. Dr. Yasri, MS.

Adapun yang bertindak sebagai panelis yang akan membedah visi dan misi masing-masing Bakal Calon Rektor UNP ini adalah Guru Besar Teknik Sipil Univer­sitas Gajah Mada (UGM) dan juga merupakan Mantan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi, Kemendikbud Ristek, Prof. Ir. Nizam, M.Sc., DIC., Ph.D.

Kemudian Rektor UNP, Prof. Ganefri, Ph.D, Mantan Rektor UNP periode 2012-2016 Prof. Dr. Phil. Yanuar Kiram. Juga ada, Prof. Dr. Ir. Kadarsah Suryadi, DEA, Rektor Institut Teknologi Bandung periode 2015-2020

Sejumlah aturan harus dipatuhi masing-masing Bakal Calon Rektor UNP. Di antaranya menyajikan ker­tas kerja paling lama 10 menit. Bakal Calon Rektor UNP tidak diperkenankan saling menyerang atau menjatuhkan Bakal Calon Rektor lainnya.

Setiap Bakal Calon Rektor UNP harus memberikan jawaban dan tanggapan terhadap setiap pertanyaan dari panelis dan peserta Forum Terbuka yang ditujukan kepadanya secara singkat, tepat, dan padat dalam jangka waktu maksimal dua menit.(fan)

Exit mobile version