Aksinya Viral di TikTok, Pelaku Pungli di Pasir Jambak Diciduk Polisi

DIAMANKAN APARAT— Pelaku pungli parkir di di kawasan wisata Pasir Jambak, Kelurahan Pasie Nan Tigo, Kecamatan Kototangah, J (40), akhirnya diamankan polisi. Aksinya sempat viral di Tik Tok saat meminta uang parkir Rp5.000 kepada pengunjung Pantai Pasir Jambak.

PADANG, METRO–Seorang pria paruh baya ber­inisial J (40), yang viral di TikTok atas aksi pungutan liar (pungli) parkir di kawasan wisata Pasir Jambak, Kelurahan Pasie Nan Tigo, Kecamatan Kototangah, Kota Padang, akhirnya diaman­kan polisi.

Penangkapan J dilakukan pada Rabu pagi (17/4) sekitar pukul 09.00 WIB, setelah viralnya video di akun TikTok @yusman12307 yang menunjukkan aksi pelaku meminta uang par­kir Rp5 ribu kepada pengunjung di kawasan tersebut.

Menindaklanjuti laporan itu, Kapolsek Kototangah, Kompol Afrino langsung memerintahkan anggotanya untuk mengamankan J. Tanpa perlawanan, J berhasil dibawa ke Polsek Kototangah untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Untuk memberikan efek­ jera, J diberikan pembinaan dengan dihadirkan Lurah Pasie Nan Tigo, Ketua RW, Ketua RT, Ketua Karang Taruna, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas. J juga membuat surat pernyataan dan video permin­taan maaf kepada masya­ra­kat.

“Pelaku sudah kita aman­kan dan kita berikan pem­binaan. Kita imbau kepada masyarakat agar ti­dak mudah memberikan uang kepada orang yang meminta parkir liar,” ujar Kompol Afrino.

Kasus ini menjadi pengingat bagi kita semua untuk selalu waspada terhadap aksi pungli liar. Jangan ragu untuk melapor kepada pihak berwajib jika menemukan praktik pungli di sekitar Anda.

“Mari bersama-sama kita ciptakan Kota Padang yang tertib dan bebas dari pungli,” tegas Kapolsek. (brm)

Exit mobile version