TAN MALAKA, METRO–Petugas Satpol PP Kota Padang berhasil menjaring lima wanita yang kedapatan masih asyik nongkrong hingga larut malam, Senin (1/4) dinihari WIB. Kelimanya diamankan di berbagai lokasi yang minim pencahayaan atau penerangan.
Mereka yang dijaring Satpol PP Padang tersebut langsung diangkut dan dibawa ke Mako Satpol PP untuk menghadap Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS). “Kita serahkan mereka ke PPNS Satpol PP untuk didata dan diproses. Selain itu, pihak keluarga mereka juga dipanggil sebagai penjamin,” ungkap Kasatpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra.
Dijelaskannya lebih lanjut, lima orang wanita tersebut diamankan di berbagai tempat seperti kawasan Khatib Sulaiman, kawasan Batang Arau, dan di sekitaran Masjid Al Hakim Pantai Padang
“Dua wanita ditertibkan di jalan Khatib Sulaiman, satu orang ditertibkan di jalan Batang Arau. Serta dua orang lagi ditertibkan di kawasan Mesjid Al Hakim. Mereka diamankan karena nongkrong di tempat yang minim penerangan, takut terjadi hal-hal yang tidak diinginkan mereka kita amankan dulu ke Mako Satpol PP,” kata Chandra.