PADANG, METRO–Menjelang lebaran Idul Fitri 1445 H, Wali Kota Padang Hendri Septa beserta Dinas Kesehatan, Dinas Perdagangan, dan BBPOM melakukan sidak ke sejumlah swalayan yang menyediakan paket parsel, Sabtu (30/3).
Toko dan swalayan yang disidak antara lain di Jalan Pondok dan Jalan Niaga Kecamatan Padang Barat. Dalam sidak ini, tim menemukan satu minuman kemasan yang terindikasi sudah kedaluwarsa.
Atas temuan itu, Armawati Anwar selaku Koordinator Pemeriksaan BBPOM di Padang menyebutkan pihaknya langsung menyita dan melarang produk minuman itu dimasukkan ke dalam paket parsel.
“Kita minta masyarakat untuk berhati-hati dalam menerima, atau membeli paket parsel. Terutama minuman kaleng atau kemasan. Agar diperhatikan betul tanggal kadaluarsanya. Pihak toko juga jangan sampai menjual produk yang sudah expired,” katanya didampingi Kadis Kesehatan Sri Kurnia Yati dan Kadis Perdagangan Syahendri Barkah.