PASAR RAYA, METRO–Petugas Satpol PP Kota Padang melakukan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di sepanjang jalan Permindo Pasar Raya Barat, Rabu (27/3) pagi. Penertiban tersebut diwarnai dengan kericuhan hingga nyaris baku hantam antara petugas dengan para PKL.
Penertiban tersebut diawali dengan pengumuman yang dilakukan seorang personel Satpol PP melalui pengeras suara di mobil patroli Satpol-PP. “Sebelum pukul 13.00 WIB, tidak diperbolehkan barang dagangan berada di lokasi. Pedagang di perbolehkan berdagang pada pukul 13.00 WIB,” kata petugas tersebut.
Pengumuman tersebut lantas dapat mendapatkan penolakan dari seluruh PKL. Salah seorang PKL bernama Ani, menuntut untuk Wali Kota Padang untuk datang ke Pasar Raya untuk menyaksikan langsung keadaan Pasar Raya sekarang.
“Kami ingin memenuhi kebutuhan hidup kami. Wali kota harus turun langsung ke pasar melihat keadaan kami sekarang,” ucap Ani salah seorang PKL yang dagangannya akan digusur Satpol PP Kota Padang.
Bahkan, Ani juga menyangkutpautkan penertiban ini dengan Pileg yang terjadi bulan lalu, dia menyebut bahwa menjelang Pileg tidak ada penertiban, namun menjelang lebaran malah ditertibkan.
“Saat Pileg 2024 mereka tidak ada yang menindak. Mereka butuh suara. Tapi jelang Ramadhan 2024 ini, mereka akan menzolimi kami. Untuk lebaran 2024 ini, kami telah banyak berhutang barang dan uang demi memenuhi kebutuhan keluarga kami,” tegasnya mempertahan barang dagangannya.
PKL lainnya menepis bahwa tidak mereka tidak menyewa jalan untuk digunakan sebagai tempat untuk berdagang, namun dia mengatakan ada uang dengan istilah mahar.
“Tidak ada PKL yang menyewa untuk berjualan. Tetapi, jika kita tidak berjualan, tentu ada mahar dari PKL lain yang ingin mengisi tempat kita ini,” kata Aburizal, pedagang lainnya.