TAN MALAKA, METRO–Satpol PP Kota Padang makin gencar melakukan pengawasan di Kota Padang, terlebih di saat bulan Ramadhan. Selain untuk mewujudkan ketentraman dan ketertiban umum (trantibum), juga untuk melakukan pengawasan sesuai dengan perda dan Surat Edaran (SE) yang dikeluarkan Wali Kota Padang.
Dalam pengawasan yang dilakukan personel Satpol-PP Padang pada Rabu (20/3) dinihari WIB, tim menemukan sepasang kekasih yang sedang asyik duduk di atas batu grib, Pantai Padang sambil berpelukan.
Kabid Penegak Peraturan Perundangan-undangan Daerah (P3D) Satpol PP Padang, Rio Ebu, mengatakan bahwa yang dilakukan oleh sepasang muda-mudi tersebut jelas tidak mencerminkan norma-norma yang berlaku di Kota Padang.
“Di saat sedang melakukan pengawasan, ditemukan sepasang muda mudi yang sedang asik duduk serta berpelukan di atas batu grib yang minim penerangan. Jelas itu tidak sesuai dengan norma-norma yang berlaku di Kota Padang, apalagi dalam bulan suci Ramadan, terpaksa mereka kita amankan juga ke Mako,” jelasnya, Rabu (20/3).
Rio menyebut, dalam pengawasan tersebut diawali dari kawasan Khatib Sulaiman, disana tim mengamankan seorang perempuan yang tidak memiliki kartu identitas, sehingga langsung diangkut petugas.