TAN MALAKA, METRO–Dua kafe di kawasan Kecamatan Kotatangah, didatangi personel Satpol PP usai menerima laporan dari masyarakat bahwa kafe tersebut menghidupkan live music hingga larut malam.
Sesampainya di lokasi tersebut, personil Satpol-PP melakukan tindakan penyitaan terhadap peralatan musik tersebut sebagai barang bukti dan dibawa ke Mako Satpol PP, Kamis (14/3).
Kasatpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, mengatakan bahwa penyitaan peralatan musik tersebut berawal dari adanya laporan masyarakat bahwa cafe tersebut menghidupkan live music hingga larut malam.
Dia menyebut, berdasarkan laporannya tersebut, masyarakat sekitar merasa gaduh dan menimbulkan gangguan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.
Sehingga pihaknya langsung menanggapi laporan tersebut dan langsung mendatangi lokasi cafe yang dimaksud, dan ternyata benar pemilik cafe sedang menghidupkan live music.