AIE PACAH, METRO–Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Padang menggelar Forum Konsultasi Publik atas Standar Pelayanan Publik pada Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Padang.
Dalam kegiatan yang melibatkan 102 unsur dari organisasi/asosiasi profesi, serta para pelaku usaha dan OPD di lingkup Pemko Padang itu dilaksanakan di Ruang Bagindo Aziz Chan Balaikota Padang, Aie Pacah, Selasa (5/3).
Wakil Wali Kota Padang Ekos Albar mengatakan, kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen yang tinggi dari Pemko Padang terhadap pemenuhan standar kualitas penyelenggaraan pelayanan publik, sesuai amanat peraturan perundang-undangan, sekaligus menyelaraskan standar pelayanan publik dengan harapan masyarakat dan stakeholder pengguna layanan.
“Melalui forum konsultasi publik ini akan terjadi dialog, pertukaran opini atau pandangan yang bersifat partisipatif antara penyelenggara pelayanan publik dengan penerima layanan khususnya Bapak/Ibu yang hadir saat ini,” ucap Ekos Albar dalam sambutannya mewakili Wali Kota Padang ketika membuka kegiatan secara resmi.
Sementara itu Kepala DPMPTSP Swesti Fanloni mengatakan, pelibatan masyarakat dalam penyelenggaraan pelayanan publik perlu diwujudkan secara nyata, dan salah satu bentuk indikasinya adalah tersedianya ruang dan waktu untuk berkomunikasi dua arah.