“Karena tidak dihiraukan terpaksa kita ambil tindakan tegas dengan mengamankan sebanyak belasan lapak-lapak PKL yang ditertibkan,” tukas Eka Putra.
Dia menambahkan, tiÂdak hanya di depan Stasiun Tabing, petugas juga menyisiri kawasan Bypass- Aiapacah, Kecamatan KoÂto Tangah. “Di sana satu lapak PKL juga dilakukan pembongkaran,” tambah Eka
Dijelaskan, belasan laÂpak PKL yang ditertibkan tersebut dibawa ke Mako Satpol PP sebagai barang bukti. “Kita tidak melarang masyrakat untuk berjualan, tapi jangan di tempat yang tidak diperbolehkan. Mari bersama sama kita kembalikan fasilitas umum dan trotoar sebagai mana mestinya,” tutup Eka Putra. (brm)