AIEPACAH, METRO-Pemerintah Kota Padang berkomitmen untuk meningkatkan tata kelola kearsipan dengan mengoptimalkan aplikasi Sistem Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) versi 3.
Kegiatan sosialisasi penggunaan aplikasi Srikandi versi 3 dibuka oleh Wali Kota Padang yang diwakili Asisten III Administrasi Umum Corri Saidan di Balaikota Padang, Kamis (15/2). Corri mengatakan Pemerintah Kota Padang melalui Surat Edaran Sekretaris Daerah Nomor 100.3.4/1/BU-PDG/2023 tanggal 5 Januari 2023 secara resmi menggunakan aplikasi Srikandi dalam persuratan pada Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemko Padang.
“Dalam perjalanannya, aplikasi Srikandi oleh Arsip Nasional Republik Indonesia terus update, tahun ini beralih menggunakan versi 3. Sesuai dengan surat Arsip Nasional Republik Indonesia pada tanggal 29 November 2023 perihal penutupan akses sementara aplikasi Srikandi versi 2 dan akan diberlakukan aplikasi Srikandi versi 3 terhitung pada 12 Februari 2024,” jelasnya.
Aplikasi ini digunakan dalam pembuatan, pengiriman dan penerimaan naskah dinas secara elektronik antar instansi pemerintah. Selain itu, pada versi 1 dan 2 tentu juga menjadi acuan.
“Melalui pemanfaatan pengelolaan arsip secara elektronik atau aplikasi srikandi diharapkan mempermudah temu kembali arsip saat diperlukan dalam rangka mendukung akuntabilitas kinerja OPD,” terangnya.