A.YANI, METRO–Pemerintah Kota Padang menerima Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Barat, untuk kembali melaksanakan pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Padang Tahun 2023.
Dalam kunjungan pemeriksaan oleh BPK Sumbar, diterima oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padang, Andree Algamar, di ruangan kerjanya. “Kami mempersilahkan Tim Pemeriksa BPK yang akan melakukan pemeriksaan terinci atas LKPD Kota Padang tahun 2023 mulai 15 Februari ini sampai 15 Maret nanti. Sebelumnya juga telah didahului pemeriksaan interim sejak 23 Januari yang lalu,” ungkap Sekda Kota Padang Andree Algamar, mewakili Wali Kota Padang di hadapan Tim Pemeriksa BPK Perwakilan Sumbar yang dipimpin Pengendali Teknis Tri Estiningsih di Kediaman Resmi Wali Kota Padang, Kamis (15/2).
Sekda menjelaskan, pihaknya berkomitmen penuh mendukung Tim Pemeriksa BPK dalam melakukan pemeriksaan atas LKPD Kota Padang tahun 2023 selama 24 hari ke depan.
“Saya minta setiap pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait memenuhi permintaan Tim Pemeriksa dengan baik terkait data-data dan dokumen yang dibutuhkan, Semoga pemeriksaan ini berjalan dengan lancar dan Pemko Padang nanti kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LKPD tahun 2023. Alhamdulillah, kita sudah sepuluh kali mendapatkannya dengan menerimanya sembilan kali secara berturut-turut,” tambah Andree.