SAWAHAN, METRO–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang telah mematangkan segala persiapan menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) yang akan dilaksanakan, besok, Rabu (14/2). Mulai dari penyelenggaraan, Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan calon yang akan “bertarung”.
Ketua KPU Kota Padang, Riki Eka Putra kepada awak media, mengatakan pendistribusian logistik perlengkapan Pemilu menuju ke TPS saat ini masih berjalan. Pendistribusian tersebut dibagi menjadi tiga hari yang dimulai pada Minggu (11/2), telah disebar ke lima kecamatan, yakni Padang Utara, Padang Timur, Padang Barat, Padang Selatan, dan Lubuk Begalung.
Kemudian dilanjutkan di hari kedua, Senin (12/2) dan didistribusikan ke empat kecamatan yakni Lubuk Kilangan, Pauh, Kuranji, dan Nanggalo. Dan di hari berikutnya, Selasa (13/2), akan didistribusikan ke dua Kecamatan yakni Koto Tangah, dan Bungus Teluk Kabung.
“Paling lambat Selasa (13/2) sebelum magrib, seluruh surat suara dan perlengkapan logistik pemilu sudah kita distribusikan ke TPS masing-masing, guna kelancaran penyelenggaraan pemilu,” kata Riki didampingi Sekretaris KPU Padang Agustian, dan dua anggota KPU Azwirman dan Arianto, Senin (12/2).
Selain itu, katanya setelah surat suara didistribusikan ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) masing-masing Kecamatan, tidak ada lagi surat suara yang berada di luar TPS. Hal tersebut dimaksudkan untuk mencegah terjadinya upaya kecurangan dalam pemilu.
Dia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat di Kota Padang untuk dapat mengecek guna memastikan diri masing-masing apakah sudah terdaftar sebagai pemilih di website KPU infopemilu.kpu.go.id
Masyarakat juga diminta untuk tidak salah dalam memasuki TPS tempat data dirinya terdaftar. Jika pemilih belum terdaftar di website resmi KPU tersebut, pemilih masih bisa menggunakan hak pilihnya di TPS terdekat pemilih tersebut sesuai dengan alamat yang tertera di KTP.
KPU saat ini membagi tiga jenis pemilih yakni, daftar pemilih tetap, daftar pemilih tambahan, (pemilih pindah), dan daftar pemilih khusus, yang menggunakan hak pilihnya dengan mencoblos di TPS terdekat dari alamat sesuai KTP.
“Saat ini masa tenang, tidak diperbolehkan ada kampanye dalam bentuk apapun. Kami mengimbau kepada masyarakat maupun tim sukses tidak ada lagi kampanye. Kami juga meminta untuk sama-sama menghindari mengekspos berita bohong, ujaran kebencian, sara, money politics, dan netralitas PNS,” jelasnya.
Riki menjelaskan, di Kota Padang saat ini terdapat 666.178 DPT di 2.681 TPS yang tersebar di 104 kelurahan yang ada di Kota Padang secara keseluruhan.
Dia juga mengatakan, surat suara yang rusak di KPU Kota Padang hasil sortir yang dilakukan oleh 600 orang masyarakat tersebut hanya 0.25 persen dari jumlah keseluruhan surat suara yang masuk ke KPU Kota Padang yang berjumlah lebih dari 3.500.000 surat suara.
Selain itu, bagi petugas KPPS pemilu tahun 2019 lalu banyak yang jatuh sakit bahkan meninggal dunia, KPU RI telah mengeluarkan beberapa ketentuan yang bertujuan untuk menjaga stamina anggota KPPS agar tidak kelelahan saat menjalankan tugasnya.
Dijelaskannya, ketentuan tersebut seperti batas usia yang tidak boleh lebih dari 65 tahun, tidak melibatkan anggota KPPS saat melakukan sortir dan surat suara, serta mewajibkan tidur pukul 22.00 wib agar dapat bangun pagi dengan lebih segar.
Di sisi lain, Ketua KPU Padang Riki Eka Putra, mengatakan, media memiliki peran penting dalam pelaksanaan pemilu karena memiliki peran penting sebagai penyampai informasi kepemiluan ke tengah masyarakat. Karena itu, diharapak media ikut membantu mensukseskan pelaksanaan Pemilu Serentak di Kota Padang. (brm)