“Kemarin kita mendapatkan laporan bahwa pembangunan Pasar Raya Fase VII progresnya sudah 58 persen. Jika nanti pembangunan selesai, maka seluruh PKL dipindahkan ke sana,” ungkapnya.
Wawako Ekos juga berjanji akan tertib dan tegak lurus terhadap aturan seperti yang tertuang dalam SK Perwako nomor 438 warisan Buya Mahyeldi. “Kita akan tertib dan tegak lurus terhadap aturan. Semua aturan yang dibuat tidak boleh ditawar-tawar,” katanya.
Sementara itu, Ketua KPP Pasar Raya, Asril Manan mengatakan bahwa pihaknya puas setelah diterima berdialog dengan Wawako Ekos Albar di Balaikota. Ini adalah bentuk respon langsung Pemko Padang terhadap keluh kesah yang dialami para pedagang yang menggantungkan hidup di Pasar Raya Padang.
“Kami merasa senang karena Pemko Padang merespon apa yang disampaikan. Wawako menerima masukan yang pedagang sampaikan, sehingga Pasar Raya Padang bisa menjadi kembali tertib, indah, bersih dan aman. Itu yang menjadi impian pedagang,” katanya.
Selain itu, dengan adanya dialog seperti ini, Asril Manan juga mengaku puas dengan apa respon yang diberikan pemko Padang perihal sekelumit permasalahan di pasar raya.
Perihal penolakan terhadap kenaikan retribusi pertokoan, Asril Manan mengatakan saat ini ditunda kenaikan retribusi tersebut, KPP akan berlanjut menemui DPRD Kota Padang untuk membahas perihal tersebut. (brm)