padang, metro–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang akan mulai mendistribusikan kotak suara ke seluruh TPS yang ada di 11 kecamatan mulai tanggal 11 Februari 2024. Kotak suara didistribuskan untuk 2.681 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 11 Kecamatan.
Ketua KPU Kota Padang Riki Eka Putra mengatakan, kotak suara se Kota Padang, sebanyak 13.405 kotak suara. “Setelah pengepakan, kotak suara itu akan didistribusikan ke seluruh TPS yang ada di 11 kecamatan mulai tanggal 11 Februari 2024,” katanya, Minggu (11/2).
Dijelaskannya, kotak suara itu meliputi Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD kabupaten/kota. “Distribusi kota suara dilakukan pada tanggal 11, 12, 13 Februari, akan dikirimkan dari gudang ke seluruh kantor lurah di Padang,” kata Riki.
Dijelaskannya, pendistribusian tahap pertama akan disalurkan ke daerah terdekat atau pusat kota. Sementara daerah pinggiran atau jauh dari pusat kota Padang akan dilakukan H-1 pencoblosan.
Kemarin, pendistribusian logistik Pemilu 2024, sudah didistribusikan untuk lima kecamatan, yakni Padang Selatan, Padang Timur, Padang Barat, Padang Utara dan Lubukbegalung. Selain kotak suara, KPU juga mendistribusikan sebanyak 10.724 bilik suara.
Untuk Padang Selatan didistribusikan di 12 kelurahan, dengan jumlah 205 TPS (1.025 kotak suara dan 820 bilik suara). Kemudian di Kecamatan Padang Timur, didistribusikan untuk 231 TPS (1.155 kotak suara dan 924 bilik suara).
Selanjutnya, di Kecamatan Padang Barat dengan 137 TPS (685 kotak suara, 548 bilik suara). KPU juga mendistribusikan logistik, kemarin di Kecamatan Padang Utara dengan 177 TPS (885 kotak suara, 708 bilik suara). Terakhir dilakukan di Kecamatan Lubeg dengan 343 TPS (1.715 kotak suara, 1.372 bilik suara).