Langgar Kode Etik Polri dan Tersandung Kasus Narkotika, 2 Personel Polresta Diberhentikan Tidak Hormat

DIBERHENTIKAN TIDAK HORMAT— Kapolresta Padang, Kombes Pol Ferry Harahap, memimpin upacara pemberhentian tidak hormat terhadap dua personel Polresta Padang, Rabu (7/2).

M.YAMIN, METRO–Tindakan tegas di­be­rikan kepada dua orang personel Polresta Padang berinisial Brigadir AL dan Bripda DM, kedua personel itu diberhentikan dengan tidak hormat (PTDH). Hal itu dilakukan setelah ke­duanya menjalani sidang Komisi Kode Etik (KKE) seksi Propam Polresta Pa­dang.

Pemberhentian ke­dua­nya dilakukan dalam upa­cara PTDH yang dipimpin Ka­polresta Padang, Kom­bes Pol Ferry Ha­rahap, di lapangan upa­cara Polresta Padang. Ka­polresta me­nyebut ke­dua eks personel ter­sebut telah tiga kali me­lakukan pe­lang­garan di­siplin. Bah­kan ada yang ada yang melakukan tin­dak pidana penggunaan nar­koba.

“Kedua personel ter­sebut dinilai telah mela­ku­kan pelanggaran lebih dari tiga kali, bahkan melakukan tindakan pelanggaran tindak pidana. Ini juga mengingatkan kepada re­kan-rekan sekalian untuk tetap menjaga disiplin saat bertugas, agar tidak teru­lang kejadian serupa,” ung­kap Kombes Pol Ferry, Rabu (7/2).

Upacara yang diikuti PJU Polresta Padang tersebut, juga menjadi momentum bagi seluruh personil untuk lebih disiplin dan menaati ptata tertib yang berlaku saat bertugas me­ngem­ban amanah sebagai apa­rat penegak hukum.

Kombes pol Ferry juga mengajak seluruh personil untuk mengedepankan integritas dan profesionalisme dalam bekerja melayani masyarakat.

Sementara itu, Kasi Humas Polresta Padang, Ipda Yanti Delfina, mengatakan KKE yang digelar oleh seksi Propam Polresta Padang tersebut telah berlangsung beberapa waktu lalu.

“Upacara ini merupakan hasil sidang KKE yang digelar beberapa waktu lalu oleh seksi Propam memutuskan Brigadir AL dan Bripda DM diberhentikan dengan tidak hormat,” katanya.

“Brigadir AL dipecat karena melakukan tindak pidana penggunaan narkoba, sementara rekannya Bripda DM diketahui sudah melakukan pelanggaran disiplin lebih dari tiga kali,” jelasnya. (brm)

Exit mobile version