PADANG, METRO —Untuk mengantisipasi dan meminimalisir terjadinya aksi tawuran di Kota Padang, Pemko Padang lewat Dinas Pendidikan (Disdik) berencana untuk mengeluarkan Surat Edaran (SE) agar para siswa laki-laki shalat Jumat di lingkungan sekolah.
Rencana tersebut disambut baik Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumbar, Barlius, Selasa (6/2). Dia mengatakan upaya tersebut sangat positif untuk menekankan kemungkinan aksi tawuran yang dilakukan remaja terlebih saat shalat Jumat.
“Tawuran tersebut sering terjadinya pada saat waktu shalat Jumat berlangsung, yang tersisa saat itu hanya guru perempuan. Mungkin ini suatu kebijakan dari Pemerintah Kota Padang untuk mengatasi tawuran. Sangat bagus itu, tentu itu kita dukung tujuannya baik,” kata Barlius.
Lanjutnya, di tingkat pendidikan Sekolah Menengah Atas (SMA), yang menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi Sumbar, dia juga akan memaksimalkan penyelenggaraan shalat Jumat di sekolah.
“Di tingkat SMA, itu kan ada yang memiliki masjid di sekolah, tentu akan dimaksimalkan. Bagi yang tidak memiliki masjid di sekolah tentu akan kita menertibkan penyelenggaraan shalat Jumaat di sekitar sekolah. Artinya memang mereka pergi shalat Jumat bukan melakukan aksi tawuran,” ulas Barlius.
“Apapun hal positif untuk mengurangi terjadinya aksi tawuran itu kita dukung,” katanya singkat.
Selainnya, dia juga mengimbau kepada seluruh siswa untuk tidak terlibat aksi yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga dan sekolah. Menurutnya, tawuran tersebut bukanlah profil dari seorang pelajar.
“Kita imbau kepada siswa untuk menjauhi empat hal. Pertama pornografi, kedua narkoba, serta LGBT dan tawuran. Kita kampanye anti empat hal tersebut, dan kembali ke karakter yang berlandaskan agama dan akhlak,” tutupnya.
Sebelumnya, wacana tentang shalat Jumat di sekolah tersebut diungkapkan Kepala Dinas Pendidikan Kota Padang, Yopi Krislova. Ini menanggapi maraknya aksi tawuran antar pelajar yang terjadi di kompleks Balaikota Padang, Aiepacah.
Yopi menyebut pihaknya akan mengeluarkan surat edaran (SE) agar setiap sekolah tingkat SMP dan SMA dapat menyelenggarakan shalat Jumat di aula atau ruangan tertutup di sekolah yang memungkinkan untuk diselenggarakannya shalat Jumat.
“Baru-baru ini memang terjadi aksi tawuran di kompleks Balaikota Padang. Untuk itu kita mengimbau kepada seluruh kepala sekolah untuk memperhatikan murid-muridnya. Terlebih lagi, diwaktu shalat Jumat, untuk menyelenggarakan shalat Jumat di aula atau ruangan yang representatif masing-masing sekolah agar tidak ada murid yang keluyuran,” ungkapnya.
Bagi sekolah yang tidak memiliki tempat yang representatif untuk menyelenggarakan shalat Jumat, diminta untuk menunaikan shalat Jumat di masjid dekat pekarangan sekolah dengan diawasi oleh guru.
Katanya, di setiap shalat Jumat tersebut murid juga diminta untuk membuat ringkasan isi khutbah yang disampaikan khatib. Sehingga menjadi bukti bahwa murid itu berada di masjid atau ruangan tempat menyelenggarakan shalat Jumat. (brm)