Siapkan 150 Personel, Polresta Bukittinggi Komitmen Amankan Kampanye Rapat Umum Pemilu

PAM PEMILU— Personel Polresta Bukittinggi saat melakukan pengamanan kampanye di lapangan Ateh Ngarai beberapa waktu yang lalu.

BUKITTINGGI, METRO–Polresta Bukittinggi ber­komitmen untuk memberikan pengamanan maksimal demi kelancaran pelaksanaan agenda kampanye rapat umum untuk menjaga keamanan ma­syarakat dan menjaga suasana politik damai di daerah setempat.

“Kami menempatkan 150 personel dengan tiga pleton mencakup posisi strategis yang ditempatkan di lapangan, semua untuk pengamanan kampanye rapat umum yang disepakati berjalan di tiga lokasi,” kata Kapolresta Bukittinggi, Kombespol Yessi Kurniati, Senin (5/2).

Dalam rencana pengamanan Polresta Bukittinggi untuk kampanye mencakup pembagian personil ke dalam beberapa sektor yang mencakup seluruh lapangan.

“Masing-masing peleton antara lain pengamanan terbuka dengan personil berpakaian dinas, pengamanan tertutup oleh personil Reskrim Intel, serta pengamanan arus lalulintas oleh personil Sat Lantas,” kata Yessi.

Menurutnya langkah ini memastikan cakupan kea­manan yang menyeluruh selama kampanye berlangsung di Bukittinggi.

“Sejauh ini semua terkendali, tidak ada laporan ketidakamanan dalam kampanye rapat umum. Petugas maksimal melakukan pengawasan serta mendampingi KPU dan Bawas­lu,” kata Kapolresta.

Polresta Bukittinggi ju­ga menggelar apel pasukan sebelum pelaksanaan pengamanan agenda kampa­nye rapat umum yang digelar partai peserta pe­milu.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bukittinggi telah menetapkan tiga lokasi penyelenggaraan kampanye rapat umum sudah dimulai sejak Minggu (21/1) dan dibatasi hingga Sabtu (10/2).

“Sesuai keputusan KPU Bukittinggi nomor 1 tahun 2024, lokasi kampanye rapat umum ada di tiga lokasi. Yaitu di Stadiun Atas Ngarai, Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) dan bekas Stasiun Kereta Api,” kata Komisioner KPU, Rifa Yanas.

Ia menegaskan pemakaian tiga lokasi ini harus melalui ijin dari pihak berwajib yang ditandai dengan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) dari kepolisian.

“”Penting memiliki STTP Kampanye pada Pe­milu 2024. Jika tidak memiliki STTP tersebut, penyelenggaraan kampanye politik Pemilu 2024 bisa dibubarkan,” katanya. (pry)

Exit mobile version