PT Semen Padang Tindak Lanjuti Permintaan Andre Rosiade Terkait Tunjangan Pensiunan

PEMBAYARAN PENSIUNAN— Direktur Utama PT Semen Padang Indrieffouny Indra, siap menindaklanjuti permintaan anggota Komisi VI DPR RI Andre Rosiade terkait pembayaran tukes pensiunan Semen Padang.

PADANG, METRO–PT Semen Padang menunjukkan kese­riu­san­nya dalam me­nin­dak­lanjuti permintaan anggota Komisi VI DPR RI asal Sumbar Andre Rosiade terkait pem­ba­yaran tunjangan kese­ha­tan (tukes) pensiunan PT Semen Padang.

“Kami serius menin­dak­lanjuti permintaan Pak Andre Rosiade yang disampaikan pada saat kunjungan beliau ke Wis­ma Indarung pada 19 Januari 2024 lalu,” kata Di­rek­tur Utama PT Semen Padang Indrieffouny Indra, Rabu (31/1).

Sebagai tindak lanjut penyelesaian pembayaran manfaat atas Program Man­faat Pensiun terhadap Pen­siunan PT Semen Pa­dang tersebut, kata Arif, saat ini tengah dibuatkan kajian dari segi biaya dan manfaat (cost and benefit) oleh pihak independen yang tidak boleh diinter­vensi oleh perusahaan.

Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No­mor 40 Tahun 2007 ten­tang Perseroan Terbatas bahwa pemilik perusahaan adalah Pemegang Saham.

Sejalan dengan keten­tuan tersebut, maka pem­ba­yaran terhadap pensiu­nan yang tidak meng­gu­gat PT Semen Pa­dang ha­rus memperoleh per­se­tujuan Rapat Umum Pe­megang Saham (RUPS),” kata In­drief­founy In­dra yang di­dam­­pingi Direktur Ke­ua­ngan & Umum, Okto­weri.

PT Semen Padang, lan­jut Arif,  telah menunjuk Lembaga Manajemen Fa­kul­tas Ekonomi Unand un­tuk melakukan kajian ter­sebut diatas,  dimana ka­jian­nya saat ini sedang berlangsung.

“Kami  berkomitmen untuk mendukung agar kajian ini segera selesai, sehingga hasil kajian dapat segera diajukan ke Peme­gang Saham dan diharap­kan awal Maret pem­ba­yaran sudah dapat dila­kukan,” katanya.

Pada Desember 2023 lalu, PT Semen Padang telah membayarkan man­faat atas Program Manfaat Pensiun terhadap empat pensiunan PT Semen Pa­dang yang sebelumnya mengajukan gugatan dan sudah memiliki kekuatan hukum tetap dari Mah­kamah Agung.

PT Semen Padang saat ini juga menunggu proses tuntutan pensiunan lain yang masih status belum ada keputusan dari MA.

Sebelumnya, anggota Komisi VI DPR RI asal Sumbar Andre Rosiade me­minta manajemen Semen Indonesia (SIG) mem­­­bayarkan tunjangan ke­sehatan (tukes) pensiu­nan PT Semen Padang. Hal itu disampaikan Andre da­lam kunjungan kerja per­seorangan ke PT Semen Padang. (ren)

Exit mobile version