Selain itu, PKL juga tidak dibenarkan meninggalkan lapaknya usai berjualan, dalam upaya menjadikan pasar Raya yang tertib, bersih dan rapi, serta dalam rangka menjaga ketertiban dan keindahan Pasar Raya Padang kebanggaan orang Padang ini.
“Jika ada yang melanggar sebelum jam yang telah ditentukan, tentu dilakukan penertiban sesuai aturan yang berlaku,” tukas Rozaldi.
Ia berharap, agar para PKL tetap mematuhi aturan yang berlaku, guna menjaga trantibum tetap kondusif di kawasan Pasar Raya Padang.
“Kami berharap, PKL menjadi pedagang yang tertib, bukan PKL yang nakal dan suka main kucing-kucingan, karena ini semua kita lakukan untuk kepentingan masyarakat Kota Padang,” tegasnya. (brm)