Bagi sekolah yang tidak memiliki tempat yang representatif untuk menyelenggarakan salat Jumat, diminta untuk menunaikan salat Jumat di masjid dekat perkarangan sekolah dengan diawasi oleh guru.
Katanya, di setiap salat Jumat tersebut murid juga diminta untuk membuat ringkasan isi khotbah yang disampaikan oleh khatib, sehingga menjadi bukti bahwa murid itu berada di mesjid atau ruangan tempat menyelenggarakan salat Jumat.
Dia menyebut, peristiwa tawuran jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya terjadi pengurangan jumlah kasus, Yopi mengatakan akan terus berkoordinasi dengan pihak Satpol-PP dan kepolisian, serta terus menghimbau kepada pihak sekolah, wali murid serta komite sekolah.
“Kita berharap guru pendidikan agama dapat menyampaikan kepada seluruh murid tentang bahaya dari dampak negatif tawuran, secara emosional mereka lebih dekat dengan siswa yang berhadapan langsung setiap harinya,” katanya. (brm)