ST SYAHRIL, METRO–Sejak beberapa bulan terakhir, keberadaan komunitas Vespa gembel dianggap meresahkan warga di Kota Padang. Warga pun telah banyak melaporkan hal itu ke Pemko dan Satpol PP untuk ditertibkan.
Senin (8/1), Satpol PP BKO Backup Kasi Trantib Kecamatan Padang Selatan, akhirnya menertibkan kelompok pengguna Vespa Ekstrem atau Vespa Gembel yang sudah meresahkan warga itu, di jalan Sutan Syahril, Kelurahan Mata Air, Kecamatan Padang Selatan.
Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP, Rozaldi Rosman mengatakan, keberadaan kelompok Vespa Gembel tersebut sudah sangat meresahkan. Mereka kerap mangkal di depan Pertamina, swalayan, perempatan lampu merah atau di pinggir jalan, sembari meminta-minta kepada pengendara yang melintas.
“Kelompok Vespa Gembel ini mudah sekali dikenali, beragam atribut terpasang dikendaraan yang sudah dimodifikasi. Selain itu suara knalpotnya sangat bising dan mereka rata-rata berasal dari luar Kota Padang,” ujar Rozaldi, Senin (8/1).
Dijelaskannya, anggota BKO bersama Kasi Trantib sudah melakukan pendekatan dan menghimbau kepada kelompok Vespa Gembel tersebut agar segera meninggalkan Kota Padang, karena sudah sangat meresahkan masyarakat sekitar.
“Laporan sudah banyak masuk ke Satpol PP, baik dari warga sekitar, maupun dari instansi terkait tempat dimana komunitas itu nongkrong. Kabarnya, mereka tinggal di sana sudah berbulan-bulan. Kadang ada juga teman perempuannya. Namun saat penertiban, tidak ditemukan adanya perempuan di lokasi,” ungkap Rozaldi.
“Kita minta kelompok Vespa Gembel tersebut untuk segera meninggalkan Kota Padang,” tegasnya.
Ditambahkannya, jika dalam waktu 1×24 jam, kelompok Vespa Gembel tersebut tidak juga meninggalkan Kota Padang, maka Satpol PP BKO akan menertibkannya dan dibawa ke Mako Satpol PP Padang, di jalan Tan Malaka untuk dilakukan pembinaan sesuai aturan.
“Tadi mereka sudah berjanji untuk segera pergi, namun jika tidak kita akan langsung amankan ke Mako, nanti anggota BKO akan kembali mengawasi,” tegas Rozaldi. (brm)