Rio Ebu menyebut, kegiatan penertiban ini dilakukan adalah untuk menjaga nilai estetika Kota Padang dari baliho caleg atau iklan yang terpasang di tempat yang salah.
“Kami fokus penertiban terhadap iklan dan spanduk yang dipasang di tempat yang salah, seperti batang pohon, di tiang listrik, trotoar. Semua ditertibkan sehingga tidak merusak estetika Kota Padang,” katanya.
Rio mengatakan dalam operasi penertiban ini akan terus dilakukan secara bertahap dan berlanjut, kali ini pihaknya menyasar sejumlah perempatan mulai dari perempatan jalan Ahmad Yani sampai dengan Jalan Veteran.
“Kita menyasar perempatan jalan, termasuk ruas jalan yang kita lewati, sekalian dilakukan penertiban baliho reklame dan umbul-umbul, kita akan lakukan penertiban ini secara berkala,” jelasnya. (brm)