PURUS, METRO–Baliho calon legislatif (caleg) semakin marak saja terpaku di pohon-pohon di sejumlah ruas jalan di Kota Padang. Kesadaran para caleg untuk mengikuti aturan kampanye yang benar dinilai masih rendah.
Itu terbukti dari banyaknya alat peraga kampanye (APK) yang dipaku dan dikawat besi di pohon. Padahal, pemakuan atau pemasangan dengan kawat besi APK di pohon dilarang.
Hal itu membuat Aliansi Masyarakat Selamatkan Pohon dari Paku (AMSPP) yang terdiri dari berbagai lembaga, diantaranya Walhi Sumbar, PBHI Sumbar, Gema Pelita Sumbar, Yayasan Camar, Relawan masyarakat peduli lingkungan, BEM Fakultas Kehutanan UMSB melakukan kegiatan pencabutan paku APK Caleg dari pohon di kawasan Pantai Padang, kemarin
Dalam aksi tersebut, AMSPP berhasil mengumpulkan dua kilogram paku, dengan tiga ratusan APK milik caleg yang dipasangkan di pohon.
“Kegiatan yang kita mulai dari Masjid Mujahidin sampai dengan Rusunawa Purus tersebut berhasil mencabut paku kurang lebih dua kilogram, dan ratusan APK. Seluruh APK kami serahkan ke Bawaslu,” kata Koordinator Giat dari Walhi Sumbar, Tomi Adam.
Dia menyebut, dampak buruk dari pohon yang di paku tersebut adalah tumbuhnya jamur di areal yang di paku. Sehingga menyebabkan pelapukan pada batang pohon, yang dapat menyebabkan pohon menjadi mati.
Komentar