“NA orang tuanya telah datang, dari keterangan orang tuanya, NA sudah enam bulan tidak pulang ke rumah dan tidak tahu keberadaannya, dan juga sampaikan ucapan terima kasih sudah menertibkannya. Orang tua NA juga memohon untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut, karena NA sudah membangkang dan tidak mau lagi mendengarkan nasihat orang tuanya,” kata Rio.
Tidak hanya kali ini, NA beberapa bulan lalu juga pernah ditertibkan oleh personel Satpol PP dengan kasus yang sama di salah satu penginapan di Kota Padang. Namun saat itu, NA bersama orang tua berjanji tidak mengulang lagi perbuatannya.
“Surat perjanjiannya masih ada, kita berharap, NA dan PP usai dilakukan pembinaan lebih lanjut oleh Pemerintah Kota Padang, melalui di Dinas Sosial Kota Padang ini, bisa membuat keduanya kembali ke jalan yang lebih baik lagi,” harap Rio. (brm)