Razia Malam Minggu, Polresta Kandangkan 300 Kendaraan

OPERASI CIPKON— Ratusan kendaraan yang melanggar aturan berhasil dikandangkan personel Satlantas Polresta Padang, saat dilakukan operasi Cipkon, Minggu (26/11) dinihari WIB.

M.YAMIN, METRO–Polresta Padang terus malakukan operasi Cipta Kondisi (Cipkon) untuk men­cegah aksi kejahatan serta balap liar yang marak terjadi di Kota Padang. Ratusan kendaraan ditindak dengan tilang manual dan dikandangkan di Ma­pol­resta Padang.

Kasi Humas Polresta Pa­dang, Ipda Yanti Delfina me­nyebut, operasi Cipkon yang dilakukan Polresta Padang ini bukan hanya kali ini, namun dilaksanakan setiap malam Minggu.

“Sebanyak 300 lebih kendaraan bermotor berhasil diamankan petugas, ada yang dikandangkan di Mapolresta Padang, dan ada juga di Mapolsek masing-masing di wilayah hukum Polresta Padang,” ka­ta Ipda Yanti, Minggu (26/11).

Dijelaskan yang menjadi target operasi, yakni kendaraan berknalpot brong, kendaraan yang tidak melengkapi TNKB, dan pelanggaran lalu lintas lainnya. “Operasi Cipkon ini tidak hanya dilakukan personel Satlantas Polresta Padang, namun juga diinstruksikan kepada masing-masing Pol­sek,” sebutnya.

Personel Satlantas disiagakan di titik-titik rawan, seperti lokasi sering terjadinya aksi balap liar, tawuran, serta kejahatan lainnya di jalanan.

Pada Sabtu (25/11) ma­lam hingga Minggu (26/11) dinihari, ditemukan pe­ngen­dara anak di bawah umur, kendaraan tidak me­ma­kai nopol, pengendara ti­dak menggunakan helm dan kendaraan menggu­nakan knalpot brong. Selain itu, juga diamankan pelaku aksi balap liar.

“Semua kendaraan di­berikan tindakan langsung (tilang), dan selanjutnya dikandangkan,” katanya.

Diketahui, selama sebulan terakhir ini, di Polresta Padang sudah diamankan kendaraan bermotor sebanyak 3000 unit kenda­raan yang melakukan pelanggaran kasat mata.

Ditegaskannya, pe­lang­­garan yang dominan dilakukan adalah kenda­raan yang memakai knal­pot brong, ken­daraan yang tidak memakai TNKB, serta kenda­raan pelaku balap liar yang ditinggalkan oleh pemilik.

Dia menyebut, tindakan yang diberikan oleh Polresta Padang ini semata-mata hanya untuk menciptakan kondisi yang kondusif dan nyaman di Kota Padang sehingga dapat menjadi zero kriminal. “Ka­mi tidak main-main dengan yang namanya penertiban, ada kedapatan langsung ditilang dan dikandangkan, semata-mata untuk memberikan rasa aman buat masyarakat,” pungkas Ip­da Yanti. (brm)

Exit mobile version