Kualitas Udara Kota Padang Tidak Sehat lagi, 1.000 Kendaraan Uji Emisi Gas Buang 

UJI EMISI KENDARAAN— Salah satu kendaraan pribadi menjalani uji emisi gas buang yang dilakukan DLH Kota Padang, Rabu (1/11) di depan TMP Lolong. Jika kendaraan dinyatakan tidak lulus uji emisi ini, disarankan untuk segera melakukan servis.

LOLONG, METRO–Pemerintah Kota Padang mela­kukan uji emisi gas buang bagi kendaraan roda empat yang di­pusatkan di Taman Makam Pah­lawan (TMP), Kelurahan Lolong Belanti, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Rabu (1/11). Kegiatan yang diinisiasi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) ini sejalan dengan kembali meningkatnya nilai ISPU yang menyentuh angka 87.

Kegiatan yang dilak­sanakan selama dua ini, Rabu hingga Kamis (2/11), ditargetkan menjaring se­ba­nyak 1000 kendaraan. Di hari kedua, uji emisi dipu­satkan di jalan By Pass, atau pelataran parkiran di depan Bank Nagari, Sungai Sapih.

Kabid Penataan dan Penegakan Hukum Ling­kungan DLH Kota Padang, Auwilla Putri, mengatakan bahwa fokus uji emisi adalah kendaraan roda empat, baik kendaraan dinas maupun pribadi. Uji emisi juga merupakan kegiatan rutin yang dilakukan DLH dan merupakan penunjang untuk kegiatan dari Kementerian yang dikenal dengan program Langit Biru.

“Hingga Rabu siang sudah dilakukan pemeriksaan terhadap 250 kendaraan roda empat. Targetnya, selama dua hari sebanyak 1.000 kendaraan sudah menjalani uji emisi. Ini dilakukan karena situasi cuaca kondisi udara kurang baik,” katanya, Rabu (1/11).

Dijelaskan, nilai Indeks Standar Pencemaran Uda­ra (ISPU), saat ini di Kota Padang berada di angka 87 dan termasuk dalam kategori sedan. Melalui kegiatan seperti ini diharapkan dapat meminimalisir ISPU di Kota Padang.

“Kita sebagai penerima dampak kabut asap yang disebabkan dari daerah provinsi tetangga, jadi me­lalui kegiatan ini kita berharap jangan sampai kendaraan yang lalu lalang di Kota Padang ini dapat menambah atau memperparah pencemaran udara yang ada,” sambungnya.

Selain itu, sebutnya, dengan kegiatan seperti ini, masyarakat dapat lebih memperhatikan kondisi mesin kendaraan. Jika kendaraan milik masyarakat tersebut dinyatakan tidak lulus uji emisi ini, disarankan untuk segera melakukan servis.

“Jangan sampai setelah dinyatakan tidak lulus emisi tidak ada itikad ma­syarakat tersebut untuk memperbaiki atau menservis ke beng­kel,” katanya.

Selain melibatkan personel Kodim 0312 / Padang, Satlantas Polresta Padang, Dishub Kota Padang, juga bekerjasama dengan pihak swasta yang bergerak di bidang perbengkelan.

“Jadi dari empat perusahaan, masing-masing perusahaan ini mengirim teknisi dan peralatannya untuk uji proses pemeriksaan yang otomatis keluar hasilnya. Pengemudi hanya menunggu 5 menit,” jelas Auwilla.

Terlihat, para pengendara diarahkan oleh personel gabungan menuju ke TMP untuk melakukan uji emisi gas buangan kendaraan. Bagi kendaraan yang dinyatakan lolos uji emisi gas buangan tersebut diberikan stiker sebagai tanda lulus uji. (cr2)

Exit mobile version