Selain itu, sebutnya, dengan kegiatan seperti ini, masyarakat dapat lebih memperhatikan kondisi mesin kendaraan. Jika kendaraan milik masyarakat tersebut dinyatakan tidak lulus uji emisi ini, disarankan untuk segera melakukan servis.
“Jangan sampai setelah dinyatakan tidak lulus emisi tidak ada itikad masyarakat tersebut untuk memperbaiki atau menservis ke bengkel,” katanya.
Selain melibatkan personel Kodim 0312 / Padang, Satlantas Polresta Padang, Dishub Kota Padang, juga bekerjasama dengan pihak swasta yang bergerak di bidang perbengkelan.
“Jadi dari empat perusahaan, masing-masing perusahaan ini mengirim teknisi dan peralatannya untuk uji proses pemeriksaan yang otomatis keluar hasilnya. Pengemudi hanya menunggu 5 menit,” jelas Auwilla.
Terlihat, para pengendara diarahkan oleh personel gabungan menuju ke TMP untuk melakukan uji emisi gas buangan kendaraan. Bagi kendaraan yang dinyatakan lolos uji emisi gas buangan tersebut diberikan stiker sebagai tanda lulus uji. (cr2)