SAWAHAN, METRO–Ketua DPRD Kota Padang Syafrial Kani mengingatkan semua pihak untuk menjaga dan mengutamakan keharmonisan menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) serentak Tahun 2024.
Pemilu merupakan ajang di mana rakyat memilih sendiri presidennya, dan juga anggota legislatif. Pemilu berlangsung dengan meriah. Terlebih ketika rakyat bisa memilih capres dan partai sendiri.
“Menjelang pemilu tentu suhu politik meningkat. Oleh karena itu, kita berharap tidak ada konflik selama tahapan pemilu,” kata Ketua DPRD Padang, Syafrial Kani saat Rapat Paripurna Istimewa dalam rangka Peringatan HUT Kota Padang ke-354, Senin (7/8).
Pemilu 2024 rencananya akan diselenggarakan tanggal 14 Februari 2024. Namun jangan sampai masyarakat bertikai di media sosial karena terlalu fanatik mendukung partai dan capres tertentu saat kampanye sampai pasca Pemilu. Seharusnya kejadian ini tidak boleh terulang lagi pada Pemilu mendatang.
Jika berkaca dari Pemilu tahun 2014 dan 2019 terjadi permusuhan di dunia maya dan situasi sangat panas sampai ada julukan buruk dari masing-masing kubu pendukung capres kala itu. Jangan sampai hal ini terulang karena seharusnya masyarakat sudah dewasa dan meninggalkan permusuhan.
Dijelaskan Syafrial Kani, setelah pemilu serentak yang diagendakan pada 14 Februari 2024, November 2024 akan dilanjutkan pemilihan kepala daerah (pilkada) secara serentak salah satunya di Kota Padang. Sebab, jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang periode 2019-2024 akan berakhir di akhir 2023.
“Selanjutnya, jabatan kepala daerah akan ditentukan oleh Kementerian Dalam Negeri dengan masa jabatan hingga terpilihnya Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang hasil Pilkada serentak 2024,” ulasnya.
Dengan padatnya rangkaian agenda politik tersebut, DPRD Kota Padang meminta agar masyarakat tetap menjaga dan mengutamakan keharmonisan meskipun pada saat berlangsungnya pesta demokrasi terdapat pilihan politik.
“Jangan sampai hanya karena pemilu masyarakat terpecah belah. Itu yang harus kita serukan dan kita bangunkan di antara berbagai elemen masyarakat, bahwa toleransi keharmonisan hal yang penting,” ujarnya.
Program RPJMD
Dalam rapat paripurna tersebut, Syafrial juga menyinggung program yang tertuang di Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Padang 2019-2024 khususnya tahun anggaran terakhir. DPRD bersama Pemko Padang telah menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang selanjutnya penetapan APBD tahun 2024.
“DPRD mengapresiasi yang telah dilakukan pemerintah Kota Padang terkait target yang ditetapkan dalam RPJMD Kota Padang,” ujarnya.
Untuk diketahui, pendaftaran bakal capres dan cawapres dijadwalkan pada 19 Oktober hingga 25 November 2023.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, pasangan capres dan cawapres diusulkan partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi syarat perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR, atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
Saat ini, ada 575 kursi di parlemen, sehingga pasangan capres dan cawapres pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga pasangan calon diusung partai politik atau gabungan partai peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara. (cr2)