Menurut dia, selain bentuk lintasan, lebar sirkuit ujian praktik juga akan mengalami penyesuaian ukuran. Lintasan yang sebelumnya terbilang cukup sempit dengan lebar hanya 1,5 lebar kendaraan, dimana sekarang diperlebar lagi dengan ukuran menjadi 2,5 kali lebar kendaraan.
“Tujuan dari perubahan lebar lintasan ini adalah untuk mengakomodasi empat materi ujian praktik. Dengan demikian, peserta ujian memiliki ruang yang lebih luas dan aman dalam menjalani ujian. Dengan bentuk sirkuit yang berubah menjadi huruf ‘S’, diharapkan ujian praktik SIM akan lebih mudah dilakukan oleh peserta. Mereka dapat melakukan ujian tanpa mengurangi tingkat kesulitan yang seharusnya dihadapi,” ujar Kasat Lantas Polresta Padang AKP Alfin.
Selain itu, perluasan lebar lintasan adalah langkah penting untuk memberikan kesempatan lebih bagi peserta ujian untuk menunjukkan kemampuan berkendara mereka dengan lebih baik dan lebih aman.
Dengan adanya perubahan ini, ia berharap tingkat kelulusan ujian praktik SIM dapat meningkat. Kemudian juga sekaligus menciptakan pengemudi yang lebih terampil dan bertanggung jawab di jalan raya.
“Harapannya dengan perubahan yang dilakukan warga Kota Padang yang ingin dapat meningkatkan kemampuan motorik pada calon pengemudi sehingga mereka bisa aman ketika berkendara di jalan,” tutup AKP Alfin. (cr2)