Selain membersihkan sampah, pihaknya juga memasang spanduk pelarangan buang sampah di jembatan tersebut.
Ia menegaskan, setiap waktu dirinya bersama tokoh masyarakat selalu melakukan monitoring untuk mengawasi agar warga yang buang sampah sembarangan bisa tangkap tangan.
“Tapi sampai saat ini belum ada yang tertangkap tangan, entah jam berapa warga tersebut buang sampah kita tidak tahu. Kalau tertangkap akan kita kenakan tindak pidana ringan sesuai dengan Perda No. 21 Tahun 2012,” tegasnya. (cr2)